Dewan Ajukan Rekomendasi Pengembalian
Tapal Batas ke Pemda
M Faruq dengan bincang dengan wartawan |
KOTABARU – Terkait dengan Keresahan
warga Desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Utara tentang 9 hektar lahan yang
ditanami sawit oleh perusahaan PT Langgeng Muara Makmur 4 Estatate, kemarin Ketua
Komsi 1 M Faruq mengatakan kalau rencananya besok (hari ini, Red) akan
mengajukan rekomendasi kepada Bupati Kotabaru agar lahan yang dipakai
perusahaan dikembalikan kepada warga.
“Hari ini (kemarin, Red), kami akan
ketikkan rekomendasi itu kepada Bupati, dan mudahan besok sudah bisa kami
kirimkan. Harapannya adalah agar Pemda Kotabaru memberikan tanggapan positif
tehadap rekomendasi itu. Karena bagaimanapun, perusahaan harus mengembalikan
lahan warga, karena warga lahan itu memang sah milik warga,” ujarnya kepada
Radar Banjarmasin sedudah menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.
Dia juga sangat menyesalkan dengan
tidak hadirnya perusahaan pada saat rapat gabungan kemarin. Sekedar
mengingatkan, dalam rapat gabungan kemarin yang dihadiri oleh Wabup Rudy
Suryana dan Kepala Bidang Pertanahan, Pelopor Yanto, M Faruq selaku piminan
rapat belum menghasilkan keputusan yang final berhubung perusahaan sendiri
tidak hadir.
Dia juga mengatakan bahwa rapat
gabungan dilaksanakan atas adanya laporan warga sebelumnya. Dari keterangan
warga tersebut, katanya, ada sekitar 9 hektar tanah disana yang dipakai
perusahaan menanam sawit, dan karena tanah itu ditanami perusahaan tanpa izin,
maka warga menuntuk perusahaan agar mengembalikan tanah tersebut.
Dalam kesempatan kali itu, Pelopor
Yanto, sendiri merasa bahwa apa yang dilakukan oleh wakil rakyat dan Pemda
Kotabaru sudah sangat tanggp. “Memang jumlah lahan di ributkan tidak terlalu luas, hanya saja
pemerintah Kotabaru dan wakil rakyat tidak ingin masalah tersebut melebar
menjadi konflik yang tidak diinginkan, seperti kasus-kasus di beberapa daerah
belakangan ini. Jadi kita juga sangat bersukur, karena Wabup sendiri turun
tangan dalam menangani masalah ini,” ujarnya.
Masyarakat Kotabaru yang diberi tahu
soal itu berkomentar lain. “Seharusnya perusahaan itu ditindak dengan tegas,
sehingga jangan ada lagi tedenngar kabar kalau perusahaan sawit bermasalah
dengan warga terkait lahan. Kita, kan, tahu kalau masalah lahan itu sangat
sensitif sifatnya,” ujar Suli warga Kotabaru. (mr-119)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar