Sabtu, 14 Januari 2012

Kepala Lapas Kotabaru Disidik Kakanwil Hukum dan HAM

Kakanwil Hukum dan HAM Selidiki Kalapas Kotabaru Sehari Semalam

KOTABARU – Mengenai dugaan adanya tindak penyelewengan di dalam ruangan tahanan Lapas Kotabaru berupa perlakuan isitmewa bagi tahanan yang berduit, maka tadi hari Jumat (13/01), tim yang terdiri dari 3 orang yang ditugaskan oleh Kakanwil Hukum dan HAM Kalsel, Lukardono, tiba di Lapas Kotabaru untuk menyidik kebenaran dugaan tersebut.

Adapun dari hasil himpunan Radar Banjarmasin di dapat keteranga bahwa kasus ini berawal dari adanya pengakuan seorang Napi, Amat Nadi, yang mengatakan kalau ada sel khusus di dalam Lapas Kotabaru, dimana para penghuninya harus membayar sekitar Rp5 juta. Dan para tahanan pun akan mendapatkan fasilitas berupa ruangan yang lebih besar, pintu sel buka dari jam 08.00 – 20.00, dan bebas menggunakan handphone.

Hal tersebut, katanya, adalah merupakan pengalaman Amat Nadi sendiri selama tinggal di dalam Lapas Kotabaru (sekarang dia sudah dipindahkan ke Lapas Narkotika Tanjung Tabalong, Red). Dari informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, dia juga dikatakan membayar sekitar Rp5 juta.

Saat berita ini selesai ditulis (jam 21.00, Red), tim penyidik sudah menyidik selama hampir satu hari, sejak jam 08.00 pagi. Menurut keterangan salah satu rombongan yang namanya enggan disebutkan, setelah menyidik mereka akan langsung balik ke Banjarmasin untuk melaporkan hasil sidikan.

Sedangkan Kepala Lapas. HA Zunaidi, dihubungi Radar Banjarmasin lewat seluler mengatakan kalau permasalahan itu tanyakan saja kepada tim penyidik. Memang dari informasi yang didapat Radar dari salah satu rombongan, ditegaskan kalau ada indikasi kelasahan maka Kalapas Kotabaru akan mendapat sanksi. (mr-119)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar