Kepala Lapas Kotabaru Disidik Kakanwil Hukum dan HAM
Kakanwil Hukum dan HAM Selidiki Kalapas Kotabaru Sehari Semalam
KOTABARU – Mengenai dugaan adanya tindak penyelewengan di dalam ruangan
tahanan Lapas Kotabaru berupa perlakuan isitmewa bagi tahanan yang
berduit, maka tadi hari Jumat (13/01), tim yang terdiri dari 3 orang
yang ditugaskan oleh Kakanwil Hukum dan HAM Kalsel, Lukardono, tiba di
Lapas Kotabaru untuk menyidik kebenaran dugaan tersebut.
Adapun dari hasil himpunan Radar Banjarmasin di dapat keteranga bahwa
kasus ini berawal dari adanya pengakuan seorang Napi, Amat Nadi, yang
mengatakan kalau ada sel khusus di dalam Lapas Kotabaru, dimana para
penghuninya harus membayar sekitar Rp5 juta. Dan para tahanan pun akan
mendapatkan fasilitas berupa ruangan yang lebih besar, pintu sel buka
dari jam 08.00 – 20.00, dan bebas menggunakan handphone.
Hal
tersebut, katanya, adalah merupakan pengalaman Amat Nadi sendiri selama
tinggal di dalam Lapas Kotabaru (sekarang dia sudah dipindahkan ke Lapas
Narkotika Tanjung Tabalong, Red). Dari informasi yang dihimpun Radar
Banjarmasin, dia juga dikatakan membayar sekitar Rp5 juta.
Saat
berita ini selesai ditulis (jam 21.00, Red), tim penyidik sudah
menyidik selama hampir satu hari, sejak jam 08.00 pagi. Menurut
keterangan salah satu rombongan yang namanya enggan disebutkan, setelah
menyidik mereka akan langsung balik ke Banjarmasin untuk melaporkan
hasil sidikan.
Sedangkan Kepala Lapas. HA Zunaidi, dihubungi
Radar Banjarmasin lewat seluler mengatakan kalau permasalahan itu
tanyakan saja kepada tim penyidik. Memang dari informasi yang didapat
Radar dari salah satu rombongan, ditegaskan kalau ada indikasi kelasahan
maka Kalapas Kotabaru akan mendapat sanksi. (mr-119)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar