Konflik Tanah Perusahaan Sawit
Ditangani Pemerintah
Wabup Rudy Suryana dalam rapat |
KOTABARU – Keresahan warga Desa Rampa
Cengal Kecamatan Pamukan Utara tentang 9 hektar lahan yang sementara diduga
telah dipakai perusahaan PT Langgeng Muara Makmur 4 Estatate, kemarin coba
ditanggapi oleh Komisi 1 DPRD dalam rapat gabungan. Rapat yang dihadiri oleh
Wabup Rudy Suryana dan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Pelopor Yanto, belum
manghasilkan keputusan yang final berhubung perusahaan sendiri tidak hadir.
Ketua Komisi 1 M Faruq mengatakan bahwa
pertemuan itu memang berasal dari adanya aduan warga sebelumnya. Dia
melanjutkan bahwa dari keterangan warga ada sekitar 9 hektar tanah disana yang
dipakai perusahaan menanam sawit, dan karena tanah itu ditanami perusahaan
tanpa izin, maka warga menuntuk perusahaan agar mengembalikan tanah tersebut.
Sayang, perusahaan yang diduga telah
menanami tanah warga dengan pohon sawit tidak tidak hadir dalam rapat itu.
Wabup, seusai acara mengatakan kepada Radar Banjarmasin, akan secepatnya
melalkukan tindak lanjutan degan cara memanggil pihak perusahaan agar masalah
segera diketahui kebenarannya, dan pemerintah bisa memberikan keputusan yang
tepat.
Hal senada juga dikatakan oleh Pelopor
Yanto. Dia menerangkan, bahwa memang jumlah lahan di ributkan tidak terlalu
luas, hanya saja pemerintah Kotabaru dan wakil rakyat tidak ingin masalah
tersebut melebar menjadi konflik yang tidak diinginkan, seperti kasus-kasus di
beberapa daerah belakangan ini. “Jadi kita juga sangat bersukur, karena Wabup
sendiri turun tangan dalam menangani masalah ini,” ujarnya.
Pihaknya, keterangannya kemudian,
sangat berhati-hati dalam menyikapi
permasalahan tanah di Kotabaru. Karena masalah tanah ini, sangat riskan
menimbulkan konflik yang bisa menganggu keamanan suatu daerah. Pihaknya tidak
ingin daerah Kotabaru sampai timbul konflik seperti daerah-daerah lain.
Sedangkan masyarakat sendiri yang
mendengar adanya usaha dari pemerintah dalam menyikapi permasalahan warga
dengan perusahaan menyatakan bahwa itu memang sudah menjadi kewajiban dari
pemerintah dan wakil rakyat. “Mereka harus seperti itu, karan kami ini hanya
rakyat kecil, jadi ketika ada permasalahan dengan perusahaan kami biasanya
tidak mempunyai keahlian apa-apa selain ngotot mengandalkan fisik semata, atau
menerima saja perlakuan perusahaan apa adayanya. Jadi kami sangat berharap
kepada pemerintah dan wakil rakyat agar terus memberikan kami bantuan dalam
menangani setiap masalah,” ujar Ismail Marzuki warga Pulau Laut Barat. (mr-119)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar