Jumat, 03 Februari 2012

Wabup Kotabaru Rudy Surayana Turun Tangan Terkait Masalah Lahan Sawit

Konflik Tanah Perusahaan Sawit Ditangani Pemerintah

Wabup Rudy Suryana dalam rapat
KOTABARU – Keresahan warga Desa Rampa Cengal Kecamatan Pamukan Utara tentang 9 hektar lahan yang sementara diduga telah dipakai perusahaan PT Langgeng Muara Makmur 4 Estatate, kemarin coba ditanggapi oleh Komisi 1 DPRD dalam rapat gabungan. Rapat yang dihadiri oleh Wabup Rudy Suryana dan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Pelopor Yanto, belum manghasilkan keputusan yang final berhubung perusahaan sendiri tidak hadir.

Ketua Komisi 1 M Faruq mengatakan bahwa pertemuan itu memang berasal dari adanya aduan warga sebelumnya. Dia melanjutkan bahwa dari keterangan warga ada sekitar 9 hektar tanah disana yang dipakai perusahaan menanam sawit, dan karena tanah itu ditanami perusahaan tanpa izin, maka warga menuntuk perusahaan agar mengembalikan tanah tersebut.

Sayang, perusahaan yang diduga telah menanami tanah warga dengan pohon sawit tidak tidak hadir dalam rapat itu. Wabup, seusai acara mengatakan kepada Radar Banjarmasin, akan secepatnya melalkukan tindak lanjutan degan cara memanggil pihak perusahaan agar masalah segera diketahui kebenarannya, dan pemerintah bisa memberikan keputusan yang tepat.

Hal senada juga dikatakan oleh Pelopor Yanto. Dia menerangkan, bahwa memang jumlah lahan di ributkan tidak terlalu luas, hanya saja pemerintah Kotabaru dan wakil rakyat tidak ingin masalah tersebut melebar menjadi konflik yang tidak diinginkan, seperti kasus-kasus di beberapa daerah belakangan ini. “Jadi kita juga sangat bersukur, karena Wabup sendiri turun tangan dalam menangani masalah ini,” ujarnya.

Pihaknya, keterangannya kemudian, sangat  berhati-hati dalam menyikapi permasalahan tanah di Kotabaru. Karena masalah tanah ini, sangat riskan menimbulkan konflik yang bisa menganggu keamanan suatu daerah. Pihaknya tidak ingin daerah Kotabaru sampai timbul konflik seperti daerah-daerah lain.

Sedangkan masyarakat sendiri yang mendengar adanya usaha dari pemerintah dalam menyikapi permasalahan warga dengan perusahaan menyatakan bahwa itu memang sudah menjadi kewajiban dari pemerintah dan wakil rakyat. “Mereka harus seperti itu, karan kami ini hanya rakyat kecil, jadi ketika ada permasalahan dengan perusahaan kami biasanya tidak mempunyai keahlian apa-apa selain ngotot mengandalkan fisik semata, atau menerima saja perlakuan perusahaan apa adayanya. Jadi kami sangat berharap kepada pemerintah dan wakil rakyat agar terus memberikan kami bantuan dalam menangani setiap masalah,” ujar Ismail Marzuki warga Pulau Laut Barat. (mr-119)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar