Senin, 23 Januari 2012

Kapten Delta Sembada Berlayar ke Marabatuan Dengan Berbekal Tandatangan

Penumpang Minta Delta Sembada Segera Berangkat 
Berlayar Dengan Tandatangan Kapten Kapal

Kapal Sulawasi yang bebas merapat di Kotabaru


KOTABARU – Minggu (22/1), ricuh ratusan penumpang kapal Perintis Delta Sembada terjadi lagi. Mereka yang kurang lebih seminggu belum bisa pulang ke Marabatuan ini pun sudah bersiap sedia untuk berunjuk rasa di kantor Adpel Kotabaru. Bahkan Danramil Pulau Laut Kepulauan, M Manurung dengan baju seragamnya juga mulai hilang kesabaran dengan ketidakpastian dari Adpel, apakah kapal perintis ini boleh berlayar atau tidak.

Namun hal tersebut urung dilakukan setelah Radar Banjarmasin mencoba mencari kembali kepastian, apakah kapal boleh berangkat atau tidak, ke kantor Adpel Kotabaru. Disana Perwira Jaga, Taufik Rahman mengatakan, kalau kapal Perintis bisa saja berlayar, dengan catatan kapten kapal harus menandatangani surat pernyataan, bahwa kalau terjadi apa-apa maka itu adalah tanggung jawab kapten. 

“Itu kami lakukan karena mengingat banyaknya penumpang kapal yang sudah sangat mendesak untuk pulang, sedangkan izin berlayar yang resmi baru akan diberikan kalau sudah di lakukan pemeriksaan oleh Tim Adpel nanti,” ujarnya. Dengan kata lain, dibolehkannya kapal berlayar adalah karena kabijakan Adpel saja.

Pada awalnya Kapten Kapal Perintis Delta Sembada, Usman, tidak mau menandatangani surat pernyataan itu, karena menurutnya, tanggung jawab keselamatan awak kapal kalau terjadi apa-apa adalah bukan tanggungjawabnya sendiri saja, tapi juga tanggung jawab Adpel. “Masa cuma saya yang tandatangan, kan di pelabuhan sini ada koordinatornya, yaitu Adpel,” ujarnya.

Lantas untuk kejelasan, Usman pun segera mendatangi kantor Adpel. Disana terjadi perbincangan alot antara Usman dan Taufik Rahman. Dalam penjelasannya, Taufik mengatakan bahwa meski tidak ditandatangani surat pernyataan itu, namun sesuai dengan UU No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, keselamatan penumpang tetap menjadi tanggung jawab nahkoda.

Tambahnya, surat itu dibuat untuk berjaga-jaga saja, karena secara prosedur sebenarnya Kapal Perintis Delta Sembada belum dibolehkan, menunggu hasil pemeriksaan yang biasanya akan dilakukan oleh Kasubsi Kelaikan Kapal, Adpel Kotabaru Capt YK Te'Dang. Sayang waktu itu Te’dang sedang tidak ada di tempat. Dan akhirnya Usman pun menerima tawaran dari Taufik untuk menandatangani surat pernyataan itu dan akan segera berangkat ke Marabatuan kemarin juga.

Sekadar mengingatkan, persoalan kapal Perintis Delta Sembada berawal adanya pembaharuan izin berlayar oleh Adpel Kotabaru. Dimana Kasubsi Kelaikan Kapal, Adpel Kotabaru Capt YK Te'Dang mengatakan kalau memang keamanan kapal perlu diperiksa lagi, apakah sudah laik jalan atau belum. Seperti masalah kelangkapan pelampung dan lain-lainnya. Karena sejatinya kapal itu adalah kapal penumpang, bukan kapal barang.

Namun menurut Kapten Kapal Usman, Dirjen Perhubungan RI sudah memberikan izin kepada Delta Sembada untuk membawa penumpang, karena kapal itu adala kapal perintis yang menjadi alat transportasi bagi daerah-daerah kepulauan yang rawan terisolir. 

Sementara itu, desakan agar Delta Sembada segera berlayar, juga disampaikan oleh para penumpang.  “Tuh, lihat, kapal Sulawesi yang kayu itu kenapa bisa bebas berlayar,” tanya Andi Aji Daeng Matantang, seorang penumpang yang heran, mengapa kapalnya tidak diperbolehkan berlayar. 

Padahal ia membandingkan, kapal bernama Cahaya Intan itu lebih kecil dari Delta Sembada. Belum lagi dengan perbandingan kalau kapal itu terbuat dari kayu, sedangkan kapal perintis Delta Sembada terbuat dari besi. Sehingga diyakini lebih tangguh dalam mengarungi lautan. (mr-119/yn/bin) Baca Juga Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar