Sabtu, 28 Januari 2012

Kotabaru Rencana Percepat Pembangunan Jalan

Kotabaru, Berusahan bangun infrastruktur
Kotabaru Rencana Tarik Investor Untuk Jalan

KOTABARU – Demi menjawab tantangan masyarakat Kotabaru terhadap pembangunan jalan yang dianggap lamban, maka pihak Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kotabaru, Ardian Noor ST MM, mengatakan akan menarik investor dari luar dalam proyek-proyek pembangunan jalan di Kotabaru.


Hal itu, katanya, dilakukan kerena luasan Kotabaru adalalah 25persen dari luas Kalsel. Untuk mengaspal semua jalan-jalan di Kotabaru yang rusak, dengan dana sebesar 1 Triliun saja pihaknya hanya bisa menyelesaikan pembangunan jalan sekitar 10persen. Dari itu, katanya, jalan satu-satunya adalah dengan cara mengizinkan investor untuk memberikan bantuan kepada Kotabaru dalam membangun jalan.


“Hanya kita nanti ajukan dulu ke DPRD Kotabaru, dan melihat bagaimana tanggapan dari DPRD mengenai hal ini, karena untuk izin invenstor itu kita juga harus mendapat persetujuan orang-orang disana, dan nanti bisa dibuatkan Perda-nya. Kalau perda yang mengatur hal tersebut sudah selesai, maka kita baru akan bekerja dengan cara menjalin kerjasama dengan para investor nanti,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Kamis (24/01).


Ketika hal tersebut disampaikan kepada Ketua DPRD Kotabaru, Alpidri Supian Noor MAP, dia mengakatan silakan saja Dinas Bina Marga dan Sumbe Daya Air mengajukan. “Bahkan, sejak dua tahun yang lewat kami sudah menyarankan hal tersebut kepada dinas-dinas di Kotabaru. Bagi mereka yang memang memerlukan investor dalam rangka mempercepat pembangunan di Kotabaru, silakan saja ajukan usulannya dan bagaimana sistem kerjanya,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Minggu (29/01).


Dia juga berharap agar Dinas-Dinas jangan hanya lempar wacana, tapi alangkah baiknya jika usulan segera di ajukan ke DPRD, sehingga para anggota dewan segera bisa memberikan keputusan yang tepat terhadap pembangunan di Kotabaru kedepannya. Dengan itu masyarakat pun tentu akan senang apabila pembangunan jalan bisa lebih cepat dari tahun ketahun.


Sedangkan masyarkat sendiri, tidak banyak memberikan komentar tentang wacana pemerintah dan wakil rakyat tersebut. “Kami ini hanya rakyat kecil, jadi kebijakan itu di tangan pemerintah, hanya bagi kami kalau sesuatu itu baik, ya tolong dipercepat,” ujar Randi (21) warga Desa Mega Indah Kotabaru. (mr-119)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar